Tindakan Itjen Kemendikbud yang ikut dalam OTT KPK terhadap Pegawai UNJ dipertanyakan, sebab tindakannya itu tidak sesuai dengan perannya.
Ketujuh orang itu sementara dipulangkan dengan status wajib lapor.
Inspektorat Jenderal Kemdikbud bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud, yang melibatkan Rektor UNJ.
Banyaknya OTT di Kejati DKI tersebut, kata Haris, membuktikan Warih Sadono tidak tegas membersihkan institusi dari anak buahnya yang korup di internal
KPK mengapresiasi langkah Polri terkait pengerahan aparat kepolisian dan penyebaran info daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku ke seluruh Polres dan Polda di Indonesia.
Ditjen Imigrasi mengaku, tersangka kasus suap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu dan tujuh orang lainnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Ronny F. Sompie membenarkan caleg DPR, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, Caleg Anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa telah divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2018 silam.