Habiburokhman mengaku tak sependapat jika proses penangkapan Lukas disebut lamban. Menurut dia, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan penegakan hukum sebelum mengambil tindakan apalagi penangkapan.
Menurut kami, persoalan ini terjadi karena lemahnya tata kelola beras nasional, di mana saat musim panen raya bulan Februari hingga April, penyerapan Bulog yang mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengisi CBP sangat rendah. Hanya 233.240 ton. Sedangkan, produksi beras petani dari bulan Februari-April 2022 12,82 juta ton. Artinya, produksi dalam negeri (seharusnya) cukup untuk pemenuhan CBP.
Kita tahu bahwa keterlibatan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi ini porsinya sangat besar. Jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah mencapai lebih 90 persen dari total 64 juta pelaku usaha di Indonesia. Sehingga UMKM perlu mendapatkan banyak kebijakan dari Pemerintah.
Saya menekankan pihak perusahan agar lebih bisa memperhatikan daripada Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K3), karena saya nilai disini, perusahaan masih banyak melakukan pelanggaran, perlu adanya perbaikan agar peristiwa tidak terjadi lagi.
Seharusnya tidak perlu impor, apalagi produksi nasional sudah mencukupi. Mungkin karena perbedaan data Kemendag tidak akurat maka akhirnya impor dan dapat mengakibatkan kekecewaan serta melemahkan semangat petani.
Sebaiknya, pemuka agama, baik Kementerian Agama setempat maupun MUI atau organisasi keagamaan Islam memberikan pembinaan terhadap tokoh dan pemuka aliran ini.
Kebijakan perpajakan ini kurang tepat diberlakukan sekarang, terlebih daya beli masyarakat masih rendah dan belum pulih.
Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen. Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada. Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sebagai mitra dari Imigrasi saya kecewa dengan pemilihan Silmy. Kemenkumham seharusnya memberi prioritas utama kepada ASN sendiri atau berasal dari penegak hukum seperti diatur dalam pasal 106 ayat 2 poin 2. Apalagi di dalam imigrasi terdapat penyidikan dan juga penegakan hukum sehingga juga ini masuk dalam bidang pertahanan dan keamanan sehingga harusnya dalam bidang imigrasi itu harus dijabat oleh ASN.
Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem pemilu proposional tertutup ini lebih disukai.