Presidensi Indonesia kelompok ketenagakerjaan kembali mendapatkan dukungan di hari terakhir pelaksanaan 1st EWG meeting.
Sumber pendanaan iuran JKP berasal dari Pemerintah (dibayarkan Pemerintah 0,22 persen dari upah per bulan) dan rekomposisi iuran (0,24 persen dari upah per bulan) dengan maksimal besaran upah Rp5juta setiap bulan.
Kita juga ingin mendengar bagaimana policily mereka terkait disabilitas, bagaimana keberpihakannya kepada kelompok disabilitas mendapatkan akses pekerjaan pekerjaan untuk kehidupan yang layak.
Kita juga ingin menjadi tuan rumah yang berhasil menyampaikan gagasan-gagasan kita untuk menjadi komitmen bersama.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi COVID-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Forum G20 bidang ketenagakerjaan, pihaknya mengusung tema utama Improving the Employment Condition to Recover Together (Meningkatkan Kondisi Kerja untuk Pulih Bersama).
Meskipun konsep ini masih perlu disempurnakan, grand design ini dapat menjadi acuan Ditjen Binwasnaker dan K3 dalam mencapai kondisi ideal.
Menaker juga berharap Direktur Jenderal ILO yang akan datang dapat terus memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua di seluruh dunia.
Dengan demikian saat ini berlaku 2 (dua) program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP.
Kota Yogyakarta dipilih untuk pelaksanaan pertemuan kelompok kerja ketenagakerjaan (employment working group, EWG) ke dua pada 10 s.d 12 Mei 2022 mendatang.