Agar kondisi ketenagakerjaan tetap kondusif, maka Pengawas Ketenagakerjaan, termasuk Mediator Hubungan Industrial, harus secara intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 yang ada di lapangan.
Tak hanya sekadar tanda kasih atas apresiasi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, namun juga dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah mengurangi atau menunda anggaran untuk infrastruktur. Sebaiknya, anggaran tersebut sementara bisa dialihkan ke penanganan Covid-19.
Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah.
APBN 2022 mendukung keberlanjutan program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berkeadilan.
Menurutnya pidato Presiden lebih banyak berisi asumsi dan harapan, namun kurang berpijak pada kenyataan di lapangan di saat pandemi ini. Angka-angka asumsi yang disampaikan sangat optimistis, baik angka pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pengangguran dan kemiskinan. Namun sayang, asumsi terhadap indikator penanganan Covid-19 sama sekali tidak diungkap.
Penanganan pandemi itu ibarat merawat bayi kembar siam. Semua aspek harus dirawat untuk menjaga agar tetap hidup
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah satu suara mensolidkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkait penanganan pandemi Covid-19.