Penelusuran aliran uang ini menjadi alasan KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut.
Dugaan penerimaan uang itu didalami penyidik kepada Hilman saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 18 September 2025
Kosasih dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana investasi di PT Taspen yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.
KPK menyebut berdasarkan penghitungan oleh BPK RI, nilai kerugian negara dalam perkara ini sekurang-kurangnya mencapau Rp254 miliar.
Materi teraebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Syarif sebagai saksi pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Hilman Latief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaam korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024
Peluang itu terbuka setelah sebelumnya KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry pada Kamis, 4 September 2025.
Saksi yang dipanggil itu mayoritas saksi berasal dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (Ditbina UHK) Kementerian Agama.
Cynthia Kurniawan Adjie merupakan anak dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Rony Hanityo bakal diperiksa sebagai saksi atas pengembangan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero)