Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 harus diikuti dengan perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Perpustakaan Nasional (Pepusnas) mulai hari ini, Selasa (12/01) hingga dua pekan kedepan, 25 Januari 2021 memutuskan untuk menutup semua layanan onsite.
Pemerintah harus menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, Syahril menuturkan Kemenkes sudah menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), alat-alat dan obat
Menag mengatakan rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat agar ditutup sementara.