Selama pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan, berbagai upaya penanggulangan seperti penerapan PPKM berskala mikro harus tetap dilanjutkan.
Kebijakan Pemerintah memperpanjang dan memperluas penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 mesti direspons positif dan didukung.
Kitchen & Bar Hause Rooftop di Tower 2 MD Place Setiabudi Selatan kita tutup karena belum bisa menunjukkan ijin usaha
Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa.
Perpanjangan PPKM mikro ini untuk terus menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang mengalami tren penurunan
Pemerintah akan melakukan dua kebijakan demi menjaga ketersediaan beras dalam negeri. Langkah ini diambil terutama setelah ada program bantuan sosial (bansos) beras PPKM, antisipasi dampak banjir dan pandemi COVID-19.
prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Pemda untuk menerapkan ‘mikro lockdown’ atau PPKM dalam lingkup kampung, desa, RW atau RT.
PPKM Mikro diterapkan mulai 9-22 Februari 2021 yang berlaku pada tujuh provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
DPR RI telah berupaya bekerja secara optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19.