Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi, yakni Pudjo Suseno karyawan BUMN dan Rudi Suwandi wiraswasta pada Rabu (9/8).
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya sebagai saksi.
Dokumen tersebut disita saat penyidik KPK memeriksa seorang saksi selaku Komisaris PT Baluran Indah, Haliem Hoentoro pada Senin (7/8).
Kemungkinan dipanggilnya Menhub Budi Karya terbuka jika penyidik membutuhkan keterangannya.
Hal itu diketahui saat penyidik memeriksa dua wiraswasta sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini di Gedung Merah Putih KPK pada Jumatb (4/8).
Tim penyidik KPK mendalami hal tersebut lewat dua saksi yaitu Arwanita sebagai guru dan Nusa Syafrizal wiraswasta pada Jumat (4/8) di Gedung Merah Putih KPK.
Setelah penyidik KPK memberitahukan ada aliran dana sebesar Rp50 juta ke rekening saya saat saya diperiksa sebagai saksi, lalu saya cek tanggalnya, baru saya paham kalau dana itu adalah uang kedukaan atas meninggalnya Ibu saya.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan Jimmy Chandra selaku General Manager PT Megariamas Sentosa tahun 2011
Penyidik Bareskrim Polri akhirnya secara resmi menetapkan tersangka kepada Panji Gumilang.