Besarnya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun, yang salah satu sumbernya tidak lepas dari adanya refocusing (pemotongan) anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga, harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel.
Euforia terhadap pelonggaran di sejumlah sektor mulai terlihat, meski sejatinya kebijakan PPKM level 4 adalah untuk membatasi mobilitas orang demi mencegah penularan Covid-19.
Sistem pemilihan langsung dalam pemilihan pimpinan daerah, pusat ataupun legislatif sangat rentan dengan money politic dan biaya tinggi.
Kini Indonesia menjadi episentrum Covid 19 Asia bahkan dunia melampaui India yang selama ini dikenal terburuk dalam hal penanganan Covid 19.
Para dokter dan Nakes yang berjuang menyelamatkan pasien Covid-19 adalah pahlawan sejati.
Hasil PPKM level 4 tersebut akan menjadi dasar penerapan kebijakan pengendalian Covid-19 selanjutnya di tanah air.
Yang menjadi tantangan adalah, apakah bonus demografi ini nantinya akan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pembangunan, atau malah menjadi kemubaziran, bahkan menjadi beban?
HNW mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa dengan mundurnya Ari Kuncoro, mestinya Jokowi segera mengkoreksi terbitnya PP No. 75/2021 yang melegalkan rangkap jabatan itu.
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, mengapresiasi capaian prestasi yang disumbangkan oleh Puteri terbaik Bangsa.