Arab Saudi rencananya akan membatasi jumlah jemaah haji untuk mencegah penyebaran lebih lanjut covid-19
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis, usai pemerintah memutuskan tidak mengirim jemaah haji ke Mekah pada tahun ini, akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi resmi membatalkan pengiriman jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun ini.
Indonesia tidak akan mengirim jemaah haji ini. Keputusan ini diambil oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melalui KMA Nomor 494 Tahun 2020 menyusul pandemi virus corona baru (Covid-19).
Jemaah yang datang ke Masjid Al-Aqsa harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan Kementerian Kesehatan Palestina.
Sebanyak, 40.000 peziarah lainnya dibawa ke Mekah dari Madinah dengan bantuan Kementerian Haji dan Umrah, untuk menyelesaikan ritual mereka.
Menurut dia, bulan suci Ramadhan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Di seluruh dunia, masjid akan ditutup sementara, ketika lazimnya jemaah saban tahun tumpah ruah hingga ke jalan.
Menurut dia, sebanyak 140.452 jemaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 26.209 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller.
Menurut data Kemenag, hingga 16 April 2020, sudah 79,31 persen calhaj reguler dan 69,13 persen jemaah haji khusus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini.
Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman juga menegaskan bahwa tidak ada rencana menggunakan dana jemaah haji untuk tujuan tersebut.