Meski berstatus sebagai tersangka kasus suap, Taufik Kurniawan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Jelang memasuki masa sidang setelah reses, DPR belum menerima surat pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN).
PAN menghormati strategi Partai Demokrat dalam menghadapi kontestasi Pemilu serentak 2019 mendatang. Dimana, Ketua Umum Partai Demokrat SBY baru terjun kampanye Pilpres pada Maret 2019.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP), kata Bima, saat ini merupakan salah satu materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018.
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola dituntut pidana delapan tahun penjara. Selain itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Taufik Kurniawan sebagai Anggota DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bupati nonaktif Lampung Selatan Zainnudin Hasan memakai uang hasil korupsi untuk kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN).
KPK menyita 16 bidang tanah yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati non-aktif Lampung Selatan, Zainnudin Hasan.
Nasib posisi Taufik Kurniawan tergantung dari Partai Amanan Nasional atau Fraksi PAN DPR RI.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menemui pimpinan KPK.