Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka.
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus melalui pengadilan, jika sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Ormas.
Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Ayin sedianya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Sjamsul Nursalim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kongkalikong yang dilakukan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait dikeluarkannya Surat Keterangan
Anggota DPR yang dijadikan tersangkan karena memberikan keterangan palsu pada persidangan korupsi e-KTP.
Aga terancam dipidana jika berupaya melindungi tersangka keterangan palsu di sidang e-KTP yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mereka kerap berbelit-belit memberikan keterangan.
Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan ini diketahui telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Menurut keterangan Polisi, Letnan Jullaus Suvannnin, yang tiba pertama kali di lokasi kejadian, dirinya menemukan sebuah smartphone bersandar di dinding tempat insiden tersebut