Kedua tersangka diduga melakukan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara serta penerimaan suap.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Bukti dokumen itu diamankan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
KPK menduga para tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi ini.
Penyelenggara negara itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum
Video Pilihan: Federasi Brasil Umumkan Ancelotti Masuk Kandidat Pelatih - Bapanas Uji Keamanan Pangan Ritel Modern
Kalau sudah penggeledahan ke kantor ESDM sebagai tempat kejadian perkara (TKP) tentu banyak yang menduga bisa mengarah ke personel yang berkantor di situ.
KPK Geledah Kementerian ESDM, Begini Tanggapan Menteri Arifin
KPK meyakini bahwa kasus dugaan korupsi tukin ini berkaitan dengan kementerian lain.