Bangsa Indonesia tinggal dipilih. Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka.
Jadi hari ini kami melakukan rapat kerja antara Komisi VIII dengan pemerintah dan DPD RI, yaitu membahas nasib RUU Penanggulangan Bencana. Rancangan ini merupakan inisiatif dari Komisi VIII DPR RI, semangatnya untuk memperkut lembaga BNPB termasuk dari sisi anggaran, dari sisi koordinasi, dan lain sebagainya.
Sehingga kami mendorong Panselnas dan Pemda harus terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi bagi calon peserta secara ketat. Terutama dalam konteks lama masa pengabdian sebagai tenaga pengajar dan tingkat pendapatan calon Guru P3K.
Sehingga jika melihat angka estimasi kebutuhan anggaran Pemilu yang diajukan KPU dan Bawaslu, rasanya sangat mengejutkan jika dibandingkan dengan Anggara pemilu terdahulu yang hanya Rp25 Triliun.
Para penambang di Malo Bojonegoro mengeluh dan dirugikan akibat tidak adanya kepastian dari Pertamina EP, pemilik otoritas sumur tua minyak di Malo yang dikelola langsung oleh Pertamina.
Misalnya Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) dia harus memastikan investasi di Indonesia karena kita perlu membangun. Lalu Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan) harus memastikan kemajuan kemaritiman. Konsen saja di situ supaya jelas kinerjanya.
Pemerintah segera meminta kepastian jumlah kuota haji ke Pemerintah Arab Saudi. Ini penting supaya persiapan bisa dilakukan dengan baik, mengingat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Tentu hal ini akan berdampak pada kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka berpotensi turun kelas menjadi masyarakat miskin. Ini harus dipikirkan baik-baik oleh pemerintah.
Dalam hal ini Hens tidak bersalah. Jadi, saya berharap kepada Pangdam XVI Pattimura, jika Hens masih dimungkinkan untuk menjadi prajurit TNI, alangkah lebih baik hal itu diupayakan.
Akibatnya, keberadaan tambang ilegal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan dan pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, pemerintah Kabupaten Manokwari diketahui juga telah menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) terkait tambang ilegal ini.