Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Wali Kota Batu, Malang Eddy Rumpoko dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Batu, Malang
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah. Kali ini, KPK menciduk Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko.
KPK menegaskan tidak pernah takut dengan manuver Pansus Hak Angket DPR. Hal itu menyusul gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
PT Chindra Santi Pratama (CSP) diketahui merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi perpipaan air bersih atau limbah dan instalasi pengolahan limbah.
KPK sedang gencar-gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu dinilai sebagai bentuk prestasi yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar-gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus kejahatan korupsi.
Sekitar 14.55 WIB, kemudian tiba anggota DPRD Banjarmasin Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis. Keduanya juga bungkam.
Kelima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Kalimantan Selatan.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang tersebut diduga fee proyek untuk OK Arya.
Selain kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan pihak perserta lelang, persekongkolan juga dapat terjadi antar perusahaan yang ikut lelang.