KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam kasus yang diduga telah bergulir selama enam tahun ini.
Bukti yang dimankan berupa alat bukti elektronik dan beberapa dokuman berisi persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah Pulo Gebang
Keterangan dia sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan pihaknya akan memeriksa dua vendor asing tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni berinisial CC dan BS
Abdul Wahid merupakan terpidana perkara suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan
KPK menduga rapat Komisi VI DPR itu membahasa soal pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia Perieode 2010-2015 yang berujung rasuah.
Dua saksi tersebut yakni pensiunan PT Garuda Indonesia, Setijo Awibowo dan Beby Savitri selaku Direktur PT Aviry Mitra Media.
Upaya penahanan dilakukan lantaran masa pencegahan ke luar negeri terhadap para pihak yang terkait dengan perkara ini akan segera berakhir
Dia bakal bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus Pengendali PT Karsa Cipta Gemilang, Irfan Kurnia Saleh.
Belum diketahui, apa yang akan digali tim penyidik saat memeriksa petinggi di perusahaan pelat merah tersebut.