Prasetyo Edi juga dicecar soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
KPK juga meminta klarifikasi LHKPN terhadap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dodik Samsu Hidayat.
Perusahaan tersebut diduga menyuap Adil senilai Rp1,4 miliar lantaran dimenangkan dalam proyek pemberangkatan umrah.
Permintaan klarifikasi ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Brigjen Endar terkait polemik pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Rafael diperiksa perdana sebagai tersangka usai dilakukan penahanan. Dia diperiksa dicecar penyidik KPK soal barang bukti dokumen penerimaan gratifikasi
Majelis hakim menyatakan Ajay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Prasetyo Edi usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tanah Pulo Gebang.
Terkait Pengadaan Tanah Pulogebang, Ketua DPRD DKI Bantah Terima Uang