Setelah mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dari seluruh Indonesia yang terjadi sepanjang hari kemarin, dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi.
Dukung Pelaksanaan Putusan MK, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat
Tim advokasi, terang Fadhil, mendapat pelecehan dari pihak Polda Metro Jaya.
Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang.
Beginilah seharusnya demokrasi berjalan. Komitmen melaksanakan Konstitusi, dan Mahasiswa bersama Rakyat terus mengawal proses di parlemen dan pemerintahan.
Mau tahu jumlah (massa) yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu.
Tradisi di DPR. Kalau ada demonstrasi, kami harus menerima dan menemui demonstran.
Ada mahasiswa, ada yang dari LBH. Tadi gue juga ketemu dalam mobil (di gerbang DPR sebelah kiri). Mereka mau dibawa ke Polda. Ada sebagian mau dibawa ke Polres.
Melihat ada gambar Garuda (biru) yang bergetar-getar itu segala macam saya kok merasa bahwa rasa frustrasi dan kekesalan kita juga dirasakan sama dengan masyarakat dan itu itu saya rasakan betul.
Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan.