Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka masa sidang V DPD RI Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5).
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5).
Pemerintah harus menyiapkan dengan matang berbagai kebijakan terkait Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, salah satunya harus menyiapkan secara matang mekanisme dan sumber daya pendukung terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk para anggota DPR RI dan komisi-komisi agar mengoptimalkan waktu pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pada 2021.
Pemerintah diminta menyiapkan dengan matang berbagai kebijakan terkait hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan tahun sidang 2020-2021.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini akan menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek yang telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI baru-baru ini.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Rapat Paripurna DPR RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI tahun 2022 sebesar Rp7,990 triliun, setelah mendapatkan penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 menyetujui RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan RI sebagai usul inisiatif DPR.