Selain Tuti Tursilawati, sebanyak 13 Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI) masih menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintahan Indonesia diminta untuk bersikap.
Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memprotes keras eksekusi hukuman mati yang menimpa Tuty Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada Senin (29/10) lalu.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan ada 103 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi sejak 2011-2018.
LBH Masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan yang tegas untuk merespon kejadian tersebut, dan mengevaluasi hubungan kerja sama bilateral Indonesia-Saudi Arabia
Menurut Iman, eksekusi hukum pancung tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan apapun kepada perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Saudi.
Eksekusi tersebut, menurut Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo, dilakukan tanpa pemberitahuan (notifikasi) kepada pemerintah Indonesia
Polusi menyebabkan kelahiran mati dan kelahiran prematur, serta penyakit ke masa dewasa.
Melaksanakan hukuman mati bagi anak-anak bisa menjadi eksekusi sewenang-wenang bagi Arab Saudi
Klaim Arab Saudi bahwa Khashoggi telah mati dalam sebuah perkelahian, bukannya sengaja dibunuh adalah pengakuan pertama Riyadh atas kematiannya setelah dua minggu penyangkalan bahwa ia terlibat dalam pembunuhan tersebut.