Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siap mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3) malam, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bukti-bukti dibeberkan di sidang tertutup di Gedung MK, Jakarta.
Hasbi dinilai bersama Dadan Tri menerima suap senilai Rp11,2 miliar
Vonis terhadap Dadan Tri belum dinilai memenuhi rasa keadilan.
Massa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa untuk Perubahan kembali menggelar aksi di dua lokasi, yakni Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Dadan telah terbukti bersama-sama dengan Hasbi Hasan menerima suap sebesar Rp11,2 miliar
Pembuktian dalam perkara sengketa pemilu harus dilakukan oleh pihak yang bersengketa.