Nama Donald Trump Tetap Tercantum dalam Pemungutan Suara Pendahuluan 2024 di Michigan
Yang lebih mengecewakan, proses menjadi cawapres melanggar kode etik Mahkamah Konstitusi. Prosesnya saja menabrak konstitusi, apa mungkin kita bisa mengharapkan dari sosok pemimpin seperti itu untuk memimpin negeri ini.
Kita selalu dipertontonkan drama drama kekuasaan yang memuakan, telanjang tanpa rasa malu memperlihatkan pertunjukannya yang semena mena. Peraturan dirubah seenaknya sendiri, konstitusi di rubah demi anak kandung sendiri, mahkamah konstitusi sebagai benteng terahir keadilan konstitusi nyata nyata melakukan pelanggaran etik yang berat, namun penguasa hari ini menganggapnya ini hal yang biasa, bahkan merasa ini sebuah kebenaran.
Nurdin Halid akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang
Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023.
Lembaga antikorupsi akan menelusuri dugaan pencucian uang korupsi Hasbi Hasan dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
Suap atas pengurusan perkara itu diduga diterima Hasbi Hasan dan Dadan Tri dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.