MK mengabulkan gugatan uji materi judicial review (JR) terkait masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.
Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa menerima suap senilai Rp57,1 miliar terkait pengurusan perkara di Mabes Polri.
Penyitaan dilakukan saat KPK memeriksa Reyhan Khalifa sebagai saksi kasus mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih kepada hakim M, serta elemen masyarakat yang telah memberikan pandangan pro dan kontra
Dengan demikian, masa jabatan pimpinan KPK yang sebelumnya empat tahun dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, menjadi lima tahun
Yenni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina.
Alim Markus diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan graifikasi Saiful Illah pada Rabu (24/5) kemarin.
Hal itu diketahui setelah Hasbi Hasan terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5).
Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus rampung diperiksa KPK pada Rabu (24/5).