Gus Halim mengatakan pendekatan baru berbasis konsep Transpolitan ini dalam pelaksanaanya dibarengi dengan revitalisasi Kawasan transmigrasi yang eksisting.
Pada era orde baru, Provinsi Lampung telah dijadikan salah satu provinsi tujuan transmigrasi. Hal itu dilakukan agar produksi pangan nasional memiliki kemandirian.
Kemendes PDTT selalu berkomitmen dalam melaksanakan Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Para transmigran tidak boleh lagi hanya sekadar dibekali cangkul dan sabit sebagai simbol mengolah lahan.
Gus Halim mengajak, menjadikan HBT sebagai momentum refleksi bersama demi kemajuan, kebangkitan, serta kemaslahatan Indonesia, khususnya warga transmigran yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Program transmigrasi telah melahirkan berbagai kisah sukses masyarakat dalam menggapai impiannya.
Ada dua hal ingin dicapai dengan program transmigrasi yaitu upaya mensejahterakan masyarakat dengan cara pertumbuhan dan peningkatan ekonomi.
Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu kawasan transmigrasi pada era pemerintahan Soeharto, tepatnya pada tahun 1973.
UPT Lantang Talang sendiri secara keseluruhan terdapat penempatan transmigran sebanyak 150 KK yang ditempatkan secara bertahap di tahun 2013 dan 2015
Ada 21 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang tersebar di 11 Kabupaten se-Jawa Barat