Ardian juga juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp2.876.999.000
Gazalba Saleh merupakan terdakwa perkara dugaan gratifikasi serta TPPU yang eksepsinya dikabulkan.
Hal itu guna menghindari konflik kepentingan.
Putusan PT DKI melegitimasi bahwa KPK berwenang melakukan penuntutan.
KPK tidak terima dengan putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskam Gazalba Saleh.
Harun Masiku merupukan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menyebut, pihak yang paling bertanggungjawab terkait buronan yang juga sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku adalah penyidik KPK.
KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya melalui forum ekspose.
Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024