subsidi diperuntukan bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu, agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya dalam hal ini kebutuhan listrik.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang mendapatkan subsidi.
Kalangan dewan mempertanyakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan dalam menentukan subsidi listrik terhadap pelanggan rumah tangga miskin atau tidak mampu yang berdaya 450 watt-900 watt.
Kalangan dewan meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan penyaluran subsidi tertutup liquefield petroleum gas (LPG) tabung 3 kg atau Elpiji Melon yang direncanakan berjalan pada 2022.
Pusri berkewajiban menyalurkan 230.000 ton pupuk urea dan NPK bersubsidi ke 17 Kabupaten/kota di Sumsel.
eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.
Pendistribusian pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia sebagai lini pertama.
Terkait transparansi dalam tata kelola pupuk bersubsidi, stakeholder diharapkan bersama-sama melakukan pengecekan lapangan.
Anggaran pemerintah untuk menyediakan pupuk subsidi selama ini masih jauh dari jumlah pupuk yang diajukan petani bersama para penyuluh.
Selama ini persepsi yang ada adalah Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan penanggung jawab tunggal dalam menghadapi persoalan pupuk.