Jika benar dan terbukti melakukan penyadapan secara ilegal, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pertemuan antara Presiden Jokowi dan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat mendesak diwujudkan untuk meredam suhu politik yang kian mencekam.
Ancaman terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memenjarakan Ketua MUI Ma`ruf Amin menuai kecaman.
Membela Jokowi, Eva meminta pemakluman SBY. Menurutnya, Jokowi memiliki jadual yang padat sehingga tidak bisa menentukan waktu bertemu SBY
Tidak menjawab darimana kemungkinan asal sadapan, tetapi lebih menilai pada persoalan rentannya jaminan keamanan hak privasi mantan presiden di Indonesia.
Benny K Harman mengingatkan peran DPR dalam memfungsikan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.
Presiden menegaskan dia tidak ada kaitannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang dugaan penodaan agama atas tersangka Ahok.
MUI menyebut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya etika.
Selamat tinggal ahok, you are nothing but a loser
Sungguh buruk perangai yang tak menghormati orang yang lebih tua, apalagi ulama yang yang dituakan, tulis Aa Gym.