Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya.
Aset yang disita itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun.
Berdasarkan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
Nurul Ghufron mengatakan saat ini belum ada komunikasi ataupun koordinasi dari Polda Metro Jaya dengan pihak KPK.
Berdasarkan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
Denny menuturkan dirinya tak terkejut ika dugaan tersebut terjadi alias Anies benar-benar menjadi tersangka korupsi.
Pungli itu diduga terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 yang nilainya mencapai Rp4 miliar.
Dugaan korupsi penempatan pegawai di Kementan yang sedang didalami merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Jokowi enggan berkomentar panjang tentang pemeriksaan terhadap politikus Partai NasDem itu.