Pengaturan lelang dimakud untuk memenangkan beberapa perusahaan tertentu dalam lelang proyek tersebut.
Hasbi Hasan akan diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Kemenkeu, Andhi Pramono.
Uang itu diduga diberikan agar perusahaan travel umroh tersebut dimenangkan dalam proyek pemberangkatan umroh bagi takmir masjid di Kabupaten Meranti
Hasbi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Andhi diduga menerima gratifikasi senilai Rp28 miliar terkait dengan pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.
Tiga saksi diperiksa atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun.
Atas putusan tersebut, KPK akan segera memanggil Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA.
KPK sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar.