pernyataan Presiden Jokowi ini bukan pernyataan yang netral. Artinya, Jokowi menyampaikan itu pada posisi yang memiliki kepentingan.
Nyarwi Ahmad merespons soal pernyataan Ketua KPU RI yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi boleh mengajukan diri untuk berkampanye.
Kalau menteri-menteri PDIP, yang lain, juga menteri senior, yang isunya saya dengar lama sudah banyak yang mempertimbangkan atau konsultasi sesama mereka, atau dengan pihak-pihak lain apakah mereka baiknya mundur.
Aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen mengaku tidak pernah khawatir sama sekali dengan kekuasaan Jokowi.
Menurut Okky, sejak awal dirinya tidak percaya bahwa seorang presiden akan netral di Pilpres 2024.
Hal itu sekaligus merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa presiden boleh berpihak dan ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.
Netralitas aparatur negara, adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis.
Pembatasan dua periode masa jabatan Presiden ini merupakan ketentuan yang membedakan dengan jabatan-jabatan kenegaraan lainnya.