Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diterbitkan Presiden Jokowi dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Undang-Undang (UU) yang berlaku di tanah air.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang telah disahkan DPR akan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sekaligus Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR menyerukan untuk memperjuangkan nasib pekerja migran Indonesia.
Partai koalisi pendukung Presiden Jokowi diprediksi bakal bubar menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) pada Pilpres 2019.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan larangan bagi seluruh kader untuk menghadiri acara deklarasi calon presiden (Capres) Anis Matta, di Bandung, Sabtu (21/4).
Pimpinan DPR geram terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menjadi buruh kasar mulai membanjiri Indonesia. Padahal, sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang (UU).
Setiap kritik yang dilayangkan masyarakat kepada pemerintah dinilai sebagai penyelamat bagi sistem demokrasi. Sebab, pemerintah bisa tumbang jika tidak diawasi oleh DPR sebagai wakil rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama Delegasi Anggota DPR RI berkesempatan menghadiri Sidang Majelis Nuwabh (DPR Bahrain).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah beserta Delegasi DPR RI ke Bahrain menyambut gembira dibukanya kantor Kedutaan Besar Bahrain di Jakarta pada tahun ini. Hal ini menandai peningkatan hubungan Indonesia dan Bahrain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tidak layak untuk memproses kasus bailout Bank Century. Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus aliran dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu.