Sejumlah aset dimaksud berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.
Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Dari jumlah itu, Puput Tantriana menyamarkan Rp90 miliar melalui TPPU.