Penyidik KPK menyita satu bidang tanah bernilai Rp2 miliar milik Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad di Pasuruan, Jawa Timur.
Sejumlah aset yang disita itu berlokasi di Kota Surabaya, Malang, Probolinggo dan Banyuwangi.
Lembaga antikorupsi menduga aset itu diperoleh dari hasil korupsi dana hibah Jatim.
Penerima Hibah AS yang Dibatalkan, Diberi Kesempatan Ajukan Banding
Dana hibah disalurkan dalam bentuk proyek-proyek ke berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat di Jatim, termasuk KONI.
Pemanggilan La Nyalla untuk mengonfirmasi barang bukti yang berhasil ditemukan di rumahnya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan posisi La Nyalla sebagai Wakil Ketua KONI Provinsi Jawa Timur 2010-2019.
KPK belum bisa menjelaskan secara detail soal penggeledahan, termasuk barang bukti yang ditemukan.