Total aset milik PT Tuah Sejati yang disita itu ditaksir senilai Rp 25 miliar.
Sebelum bertabrakan kedua kapal tersebut bersandar di dermaga Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
Dalam surat dakwaan tersebut, PT Nindya Karya dan Tuah Sejati didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 313,3 miliar terkait korupsi proyek Dermaga Sabang.
Diduga bersama-sama telah memperkaya diri tekait pekerjaan Pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Tahun Anggaran 2004-2011.
PT Nindya Karya merupakan pertama kalinya diadili dalam kasus korupsi yang melibatkan korporasi.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengapresiasi inovasi yang dihasilkan PT Gani Arta Dwitunggal di Bandung. Adapun karya yang dihasilkan oleh industri dalam negeri ini adalah perahu, jaring, jembatan apung serta dermaga apung.
Dengan dilimpahkanya berkas tersebut, jaksa KPK memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan.
Diketahui PT Nindya Karya itu telah menyandang status tersangka korporasi sejak April 2018 lalu.
Kuat dugaan pemeriksaan ini untuk mempertajam bukti rasuah yang dilakukan kedua tersangka korporasi itu.
Mendukung Kebijakan Penangkapan Terukir Mulai 2022