Dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan 84.000 dollar AS. Ia juga sebelumnya telah berulang kali menepis hal tersebut.
Penerbitan Perrpu Ormas itu sendiri, kata Yasonna, dilakukan lantaran UU Nomor 17/2013 tentang Ormas sudah tidak memadai.
Saat ini belum ada data resmi mengenai jumlah ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila.
Usulan itu sendiri berhasil disahkan menjadi UU Pemilu oleh DPR setelah fraksi pendukung pemerintah yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB Hanura dan NasDem mengawalnya.
Muchtar telah divonis penjara lima tahun, dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bersama Akil yang dihukum seumur hidup.‬
Langkah sepihak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi, Yasonna H Laoly yang mengizinkan Muchtar menghadiri rapat Pansus Hak Angket di DPR RI beberapa waktu lalu itu menuai pertanyaan.
Muchtar di KPK saat ini masih bertatus tersangka suap penanganan perkara Pilkada di MK
Kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Kepolisian China sebelumnya menangkap puluhan Warga Negara (WN) China dari tiga kota yang berbeda.