Pemerintah menegaskan tidak segan-segan memproses hukum terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
Pemerintah dinilai tidak paham dengan Pancasila. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Yasonna justru melemparkan "bola panas" terkait pembubaran tersebut ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Bobby Rizaldi menyampaikan terdapat potensi polemik di masyarakat menanggapi keputusan pemerintah melarang eksistensi HTI di Indonesia saat ini
Pengamat Timur Tengah Dina Y. Sulaeman menilai pembubaran Hizbut Tahri Indonesia (HTI) yang diumumkan oleh Menkopolhukam, Wiranto Senin (8/5) masih berupaya niat politik, belum upaya hukum
Usulan atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto sudah memasuki tahap final.
Menko Polhukam Wiranto menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan. Apa saja pembahasan dalam pertemuan tersebut?
Menkopolhukam Wiranto berjanji akan membasmi segala bentuk Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menkopolhukam Wiranto meminta dukungan MPR agar TNI dilibatkan dalam memberangus tindakan terorisme di tanah air.
Dalam rangka proses pembubaran sejumlah Ormas anti Pancasila membutuhkan dana yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 5 miliar.