Sejumlah persoalan pajak PT Eka Prima antara lain pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).
Surat tagihan pajak (STP) terkait kasus suap tersebut telah disita KPK
Rajesh dan Handang membuat kesepakatan agar tagihan Rp 78 miliar itu hilang. Rajesh akan memberikan Rp 6 miliar kepada Handang jika tagihan itu dihilangkan.