Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.
Dari sisi pelayanan, kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia hanya 1 hari 6 jam atau lebih cepat 4 jam dari tahun sebelumnya.
Jangan sampai baru 10 hari berlalu, para korban luka seolah dilupakan meskipun luka fisik dan psikisnya masih terus mereka rasakan.
Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal.
Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kemensos, BNPB dan BPBD Jakarta yang bergerak cepat merespons dan menangani musibah ini.
Khofifah pun berharap kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang.
Kemdikbudristek Beri Santunan untuk Korban Truk Maut Bekasi
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Mulianya bulan Muharram ini hingga berbagai kegiatan dihelat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada masing-masing ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta.