Jaksa meyakini Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Jaksa menilai Suharjito telah berterus terang dan kooperatif dalam memberikan keterangan serta bersedia membuka keterlibatan pihak lain
Dakwaan akan dibacakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suap itu dimaksudkan untuk mempercepat proses perizinan Ekspor bening bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
PT ACK disebut membuka rekening di BCA untuk menampung seluruh keuntungan jasa ekspor benih lobster.
Suharjito kemudian menyerahkan uang kepada Safri sejumlah USD77.000 ambil mengatakan “ini titipan buat Menteri”.
Bank garansi ini dibuat setelah Edhy Prabowo dengan memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar.
Edhy Prabowo disebut menyewakan apartemen untuk dua sekretaris pribadi wanitanya, yakni Anggia Tesalonika Kloer dan Putri Elok Sekar Sari.
Uang tersebut diduga berasal dari hasil suap ekspor benih bening lobster.
Dalam dakwaannya, Edhy Prabowo diduga memakai uang hasil suap ekspor benih bening lobster untuk membayar uang muka pembelian mobil tersebut.