Aset yang telah disita Lembaga Antirasuah itu berupa uang tunai, rumah, hingga berbagai barang mewah.
KPK, pada Senin (15/3), memeriksa Hebrin sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
Edhy disebut memerintahkan Antam untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP.
Hal tersebut diungkap Edhy saat bersaksi dalam persidangan Suharjito.
Hal itu disampaikan Anggia saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap ekspor benih kobster.
Hal itu didalami melalui keterangan Inspektur Jenderal KKP, M Yusuf. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan.
Hal itu diketahui saat Iis yang juga Anggota DPR itu bersaksi dalam sidang
KPK menduga adanya aliran uang haram hasil suap ekspor benur dari Edhy Prabowo kepada staf khusus istri Edhy, Iis Rosita Dewi.