Besaran jumlah uang yang diterima para tersangka sejumlah sekitar Rp 6,3 miliar
Para tersangka memeras tahanan dengan memungut uang per bulannya.
Hengki merupakan tersangka pungli di Rutan KPK.
KPK sudah menetapkan 10 oknum pegawai sebagai tersangka.
Ketiga rutan itu di Gedung Merah Putih, Pomdam Jaya Guntur, dan rutan C1 KPK.
Penetapan tersangka hasil dari pengembangan bukti-buti yang terungkap oleh Dewas KPK
Para pegawai itu telah terbukti menerima sejumlah uang dari para tahanan KPK.
Sanksi berat terhadap 12 pegawai KPK itu berupa permintaan maaf secara terbuka langsung.