Penetapan tersangka hasil dari pengembangan bukti-buti yang terungkap oleh Dewas KPK
Para pegawai itu telah terbukti menerima sejumlah uang dari para tahanan KPK.
Sanksi berat terhadap 12 pegawai KPK itu berupa permintaan maaf secara terbuka langsung.
Sedikitnya 93 pegawai diduga terlibat kasus tersebut. Nilai pungli di Rutan Cabang KPK yang ditemukan mencapai Rp6,14 miliar.
Rekening yang digunakan untuk menampung uang dari hasil pungli itu bukan rekening dari pihak Rutan Cabang KPK, melainkan dari pihak luar.
Sebanyak 93 pegawai KPK yang terlibat itu diduga memberi fasilitas tambahan kepada tahanan yang sudah menyetorkan uang.
Capres Prabowo akui masih banyak praktik pungutan liar (pungli) yang memengaruhi pedagang dan pengusaha.