Insiden itu adalah yang terbaru dari serangkaian pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark yang memicu protes di Timur Tengah.
Ahli hukum pidana Yunistra Dharmantara menilai, kasus Panji Gumilang tak penuhi unsur pidana penodaan agama
Momika dan Najem terlibat dalam penodaan Alquran yang berkepanjangan, teatrikal dan sekarang akrab saat menggunakan megafon untuk mendorong para pengunjuk rasa.