Pedri Kasman mengatakan akan menghargai upaya para pendukung terpidan kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang ingin mengajukan banding
Tuntutan itu disampaikan lantaran Ahok dinilai tak bersalah melakukan penodaan agama.
Salinan putusan akan menjadi dasar pemberhentian sementara Ahok.
Butuh keberanian dan integritas tinggi dari majelis hakim hingga akhirnya memutuskan perkara hukum ini sebaik-baiknya.
Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan rata-rata hakim memutus perkara penodaan agama dengan vonis hukuman selama 2 tahun penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ahok cukup ringan, jika dibandingkan dengan kasus penodaan agama di beberapa daerah.
Keberanian Inoenk untuk berbeda dengan alasan hukum yang rasional itulah yang membuat Ketua Mahkamah Agung Marsekal Sarwata sangat membanggakannya.
Tak ada persiapan khusus untuk menyambut Ahok yang akan mendekam dibalik jeruji besi.
Rizieq sebelumnya telah dua kali tak memenuhi panggilan terkait dugaan penodaan Pancasila sebagai lambang negara.
Presiden menegaskan dia tidak ada kaitannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang dugaan penodaan agama atas tersangka Ahok.