Sri Mulyani menjelaskan realisasi penerimaan pajak ini terdiri dari pajak non migas sebesar Rp362,2 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas Rp21,1 triliun.
Tanpa PPh migas, penerimaan pajak baru mencapai Rp901,2 triliun atau 68,34 persen dari target atau lebih tinggi dari pencapaian tahun 2015 yaitu Rp794,63 triliun
Pendapatan Google dari Indonesia mencapai triliunan rupiah, namun karena beroperasi sebagai kantor perwakilan bukan BUT, maka selama ini Google tidak pernah dipotong PPN atau PPh-nya.