Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo mengaku, terdakwa advokat Lucas tidak terlibat saat pelarian mantan pentinggi Lippo Grup Eddy Sindoro ke luar negeri.
Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo mengaku, mendapat perintah dari pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya untuk membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.
Dalam fakta persidangan, nama advokat Lucas tidak ada disebut turut mengurus atau memerintahkan pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.
Usai menjalani persidangan, terdakwa advokat Lucas meyakini bahwa pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro atas perintah Jimmy. Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi di persidangan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi saksi fakta dalam persidangan terdakwa Lucas terkait kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Petugas imigrasi menyebut Eddy Sindoro belum masuk dalam daftar cekal ketika dicek di Bandara Soekarno-Hatta, sebelum tanggal 29 Agustus.
Putra Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, Michael sindoro meralat kesaksian yang pernah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Chairman Paramount Enterprise, Eddy Sindoro mengaku Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie yang mengurus pelariannya saat dideportasi dari Malaysia.
Bos Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro mengaku sudah lama tidak pernah berkomunikasi dengan advokat Lucas selama dua tahun berada di luar negeri.
Terdakwa Lucas patahkan barang bukti Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa rekaman percakapan yang diputar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.