Tragedi penembakan yang terjadi antara pihak Kepolisian dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan enam orang dari laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12) dini hari harus dilihat dari kacamata hukum.
Dana yang sudah terkumpul akan segera diserahkan langsung kepada keluarga almarhum
Keluarga dari anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin lalu, curhat ke DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa berkomentar soal penggunaan diksi `laskar` oleh Ormas Front Pembela Islam (FPI).
Kalangan dewan meragukan campur tangan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam pengusutan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kalangan dewan merasa Bareskrim Polri sangat transparan dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu.
Partai Gerindra pasang badan bela Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam perkara penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait penembakan sejumlah anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Padahal, kata HNW, Komnas HAM sendiri menyebutkan bahwa pembunuhan 4 laskar FPI adalah unlawful killing.