Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Kiai Cholil Nafis mengatakan, Islam itu tidak pernah memberikan sistem kenegaraan secara pasti untuk dijalankan, naik itu model khilafah, imaroh, maupun demokrasi.
Sistem bernegara model khilafah termasuk kategori ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Konvoi motor menyebarkan khilafah, itu ibarat pengedaran narkoba. Pengedar narkobanya sudah tertangkap kamera, bandarnya sudah mengaku dia pemilik dan yang menyuruh mengedarkan narkoba, jadi tunggu apa lagi? Jika pengedar dan bandar narkoba ditangkap, kenapa pengedar dan bandar khilafah tidak? Padahal sama-sama dilarang.
Khilafah Muslimin berpotensi membuat makar dengan menyebarkan pahamnya melalui brosur sebagai pengganti Pancasila.
Alran dana yang didapat Khilafah Muslimin ternyata dari kotak amal yang disebarkan.
Satu lagi pimpinan Khilafah Muslimin ditangkap di wilayah Cirebon.
Sebelum kelompok Khilafah ini tumbuh dan meluas
Bagi pendukung khilafah, boleh menipu orang yang akidahnya beda walaupun seiman