Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pembentuk norma hukum sehingga kedudukannya tidak bisa diatur oleh norma hukum seperti undang-undang.
Betul, rencananya pertemuan pukul 15.00, di ruang delegasi Gedung Nusantara V atau di ruang kerja Ketua MPR
Pembahasan Acara Persiapan Deklarasi Menolak RUU HIP dan Orasi Perlawanan Terhadap Antek-antek Komunis.
Politikus PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengingatkan kepada kelompok oknum untuk tidak mengimpor konflik Timur Tengah ke Indonesia. Mengingat, Indonesia merupakan negara Pancasila.
Aksi demonstrasi yang melibatkan anak-anak telah melanggar Pasal 15 UU tentang Perlindungan Anak.
Polri diharapkan bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan jiwa dan semangat kelahiranya pada 1 Juni 1945
BKPRMI dengan tegas menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan pembahasannya Sebab hal ini tidak elok dibahas di tengah masa pandemi covid-19
Mau diganti namanya apapun substansinya sama saja.