Sebab, penceramah memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan program sertifikasi untuk penceramah.
Sebagai Wakil Ketua MPR saya mengimbau kepada para penceramah agama terutama pada ceramah di bulan suci Ramadhan untuk menyampaikan materi yang menyejukkan dan bisa menenangkan umat.
Kebiasaan masyarakat Gorontalo kalau menyambut Ramadhan disebut Yimelu. Artinya, mengumpulkan sesuatu yang dilakukan bersama-sama kemudian diberikan kepada orang-orang dhuafa dan pantas menerima.
Program sertifikasi dai layak ditolak karena diskriminatif, hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Da’i).
Kita berharap nanti teman-teman penyuluh ini bisa menguasai media digital, berceramah mengisi ruang-ruang spiritualitas umat secara luas dan lebih besar lagi.
Peran yang bisa diambil adalah menjadi wirausaha. Maka, saya mendukung program kerja mubaligh berwirausaha ini.
“Sejak awal kami (BNPT, Red) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama”