Anggota Tim kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, pihaknya akan mengawal kasus sengketa tanah di lahan Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah yang merugikan masyarakat.
Komisi III DPR RI meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banggai, Sulawesi Tengah Ahmad Yani, terkait kasus eksekusi lahan di kawasan Tanjung Sari, Kota Luwuk, pada 19 Maret 2018 lalu.
Komisi III DPR meminta instansi terkait dalam hal ini Gubernur, Kapolda, BPN, Bupati dan DPRD untuk melindungi hak-hak keperdataan warga di Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah korban eksekusi.