KPK masih terus menyelidiki dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim terkait pengembangan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
KPK mengaku tidak begitu reaktif dalam menyelidiki dugaan keterlibatan pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim terkait pengembangan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
KPK masih terus mengusut dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim terkait pengembangan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang menyeret pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim sudah naik ke tahap penyidikan.
KPK memastikan akan segera mengumumkan status hukum pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyita sejumlah aset pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjiah Nursalim.
Permintan KPK terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk mengikuti proses pemeriksaan kasus SKL BLBI pada BDNI telah mengganggu citra Sjamsul dan istri.
Pemerintah semestinya mengajukan gugatan atau penagihan kepada Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham BDNI bila dipandang terjadi kekurangan bayar dalam pengembalian utang BLBI.
Alasan KPK mebgehentikan penyidikan kasus ini sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK.